Mohammad Reza: KPPU Menjaga Persaingan Sehat Terjadi
Jakarta (1/8) – “Persaingan yang terbuka itu harus ada yang menjaga, agar persaingan itu terjadi dengan sehat, bukan bebas,” jelas Anggota KPPU Mohammad Reza dalam membuka pemaparannya pagi ini saat menerima 85 mahasiswa Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Kunjungan diterima langsung di Kantor KPPU Jakarta pada 1 Agustus 2024.
Dalam penerimaan kunjungan, lebih lanjut Reza memaparkan seputar Tugas dan Fungsi KPPU dalam Ekonomi Persaingan Usaha. “Mekanisme pasar akan menjadikan ekonomi seimbang dengan sendirinya. Sehingga persaingan juga bisa terjadi di dalamnya,” ucapnya. Persaingan usaha yang sehat, kata Reza, mampu menyediakan keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen. Persaingan yang sehat memberikan jaminan harga barang sesuai kualitas dan layanan, sehingga konsumen menjadi price maker. “KPPU didirikan untuk menjaga persaingan sehat, yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat,” ungkapnya lagi.
Sebagai informasi, KPPU sudah memutus 405 perkara selama berdirinya, dan KPPU tidak bisa memutus perkara pelanggaran persaingan usaha di sektor ilegal, seperti barang bajakan, barang impor gelap, maupun miras. “Barang ilegal tidak bisa dilakukan proses persidangan persaingan usaha,” katanya.
Reza menutup pemaparan dengan harapan persaingan usaha yang ideal, dapat menciptakan perekonomian yang sehat, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa dicapai.