Diseminasi Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan Sehat, KPPU Hadiri Kuliah Tamu di Fakultas Hukum Univeritas Jambi

Diseminasi Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan Sehat, KPPU Hadiri Kuliah Tamu di Fakultas Hukum Univeritas Jambi

Jambi (25/9) – Dalam rangka melakukan diseminasi terhadap Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir dalam Kuliah Tamu di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Kuliah Tamu dihadiri langsung oleh Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan (M. Zulfirmansyah, S.E., M.M.) bersama dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU (Wahyu Bekti Anggoro).

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi terhadap Nota Kesepahaman antara KPPU dan Universitas Jambi tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum di Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan.

Dalam Diseminasi ini Kepala Kanwil II KPPU mensosialisasikan tentang Hukum Persaingan Usaha dan peran KPPU dalam melakukan penegakan hukum, menyampaikan saran dan pertimbangan regulasi pemerintah, serta penilaian merger dan akuisisi. Dalam paparannya, Kepala Kanwil II KPPU memfokuskan pembahasan terkait mekanisme tata cara penanganan perkara yang dilakukan oleh KPPU.

Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan selanjutnya memfokuskan pembahasan terkait peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan di Indonesia. Dalam kesempatan ini juga disampaikan terkait Program 1 juta Penyuluh Kemitraan yang saat ini dicanangkan oleh KPPU. Melalui diseminasi ini KPPU memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Universitas Jambi untuk ikut serta mendaftar sebagai Penyuluh Kemitraan, sebagai sarana dalam mengaplikasikan pemahaman akademis untuk dapat berperan secara langsung kepada masyarakat untuk mengimplementasikan pelaksanaan kemitraan yang sesuai dengan peraturan.