Menanamkan Nilai Persaingan kepada Mahasiswa Baru di UHAMKA

Menanamkan Nilai Persaingan kepada Mahasiswa Baru di UHAMKA

Jakarta (11/9) – KPPU menghadiri undangan dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) dalam Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hadir secara langsung Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, menjadi narasumber dan memberikan paparan dengan tema Tugas dan Fungsi KPPU Tentang Pengawasan Persaingan dan Kemitraan Termasuk di Pasar Digital kepada sekitar dua ratus mahasiswa baru di FEB UHAMKA.

Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Mahasiswa FEB UHAMKA, Taufik menjelaskan bahwa persaingan sehat dapat dilakukan dengan membentuk persaingan sebanding. “Saya ilsutrasikan jika dalam pertandingan tinju, kalau dalam tinju untuk kelas berat dan kelas ringan itu dipisahkan sehingga tidak mungkin yang kecil ditandingkan dengan yang besar. Itu lah peran KPPU dalam dunia bisnis, untuk mengawasi agar jangan pelaku usaha kecil “ditinju” oleh pelaku usaha besar dengan melakukan persaingan usaha yang tidak sehat.” ujarnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa praktik monopoli atau persaingan tidak sehat akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian bangsa, antara lain alokasi sumber daya yang tidak efisien, harga yang tidak kompetitif, pasokan barang yang tidak lancar, pilihan konsumen yang terbatas, dan adanya hambatan masuk bagi pelaku usaha potensial. Dan tantangannya, praktik tersebut juga ditemukan dalam pasar digital. Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa saat ini KPPU juga sedang menangani beberapa perkara di pasar digital.

Kegiatan yang disaksikan oleh sekitar tiga ratus mahasiswa ini berjalan sukses dan para peserta terlihat antusias dalam menyampaikan pertanyaan dan informasi mengenai kondisi persaingan yang terjadi di lingkungan sekitar. Diharapkan melalui kehadiran KPPU dalam kegiatan kemahasiswaan serupa dapat menamamkan nilai-nilai persaingan sehat kepada para akademisi dan mahasiswa, serta diharapkan dapat menumbuhkan minat mahasiswa untuk berkarir di bidang persaingan usaha.