Pembahasan Anggaran KPPU dalam RDP di DPR

Pembahasan Anggaran KPPU dalam RDP di DPR

Jakarta (11/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran, di Gedung Nusantara I, Jakarta. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa hadir bersama Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Rhido Jusmadi serta didampingi para Pejabat Sekretariat KPPU.

Ketua KPPU menyampaikan Pagu Anggaran KPPU untuk Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp105.373.198.000. Dalam rangka optimalisasi kinerja KPPU, pada Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 10 Juni 2024 dan 2 September 2024, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan sebesar Rp419.766.081.000. Sehingga usulan Pagu Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp525.139.279.000.

Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran KPPU Tahun Anggaran 2025 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor: B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp105.373.198.000. Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta KPPU untuk segera menyampaikan penyesuaian rincian anggaran per program paling lambat tanggal 12 September 2024 untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.

Dalam RDP, Ketua KPPU juga menyampaikan mengenai perkembangan kelembagaan KPPU. “Kami mengharapkan dukungan dari Komisi VI DPR RI agar KPPU senantiasa dapat mengemban amanat sesuai tuntutan Undang-undang dan masyarakat,” tutup Ketua KPPU.