Kebocoran Penggunaan Gandum Impor, KPPU Lakukan FGD
Jakarta (14/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas permasalahan di industri gandum yang diduga telah terjadi kebocoran penggunaan gandum impor di Indonesia. Dalam diskusi yang dilaksanakan pada 11 September 2024 lalu, terungkap bahwa gandum impor yang seharusnya digunakan untuk konsumsi manusia (food wheat) justru dialihkan untuk digunakan sebagai pakan ternak (feed wheat). Alih fungsi ini disinyalir terjadi akibat minimnya regulasi dan pengawasan dalam proses importasi dan pendistribusian gandum. Hal ini menyebabkan rembesnya gandum pangan ke dalam industri pakan, yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
FGD yang menghadirkan perwakilan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini dipimpin oleh Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala. Forum ini mendiskusikan berbagai aspek hukum dan kebijakan yang mengatur proses impor gandum, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa gandum yang masuk ke Indonesia digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan ini merupakan langkah awal KPPU dalam memperkuat pengawasan dan regulasi terkait penggunaan gandum impor, guna memastikan ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara KPPU dengan Pemerintah sebagai regulator, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan aplikatif. Masukan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi KPPU dalam penyusunan saran dan pertimbangan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan rantai pasok dan distribusi gandum agar lebih efektif dan transparan.