Kolaborasi Strategis, KPPU Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Mataram

Kolaborasi Strategis, KPPU Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Mataram

Mataram (31/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya berkolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat). Penandatanganan PKS ini berlangsung di Auditorium Kampus Ummat pada 31 Oktober 2024, dihadiri langsung oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur dan Kepala Kantor Wilayah IV Dendy R. Sutrisno, serta Wakil Rektor IV Ummat TGH. Zaenudin, Dekan Fakultas Hukum Ummat Hilman Syahrial Haq, dan Dekan Fakultas Teknik Ummat Aji Syailendra Ubaidillah.

PKS ditandatangani bersama Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Ummat, sebagai bagian dari kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman antara KPPU dengan PP Muhammadiyah pada Nomor 494/MoU/I.O/G/2019 dan Nomor 22/KPPU/NK/XII/2019 sejak tanggal 16 Desember 2019. Melalui PKS ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling memanfaatkan peluang kolaborasi. Seperti pemanfaatan jurnal persaingan usaha, kontribusi artikel dan penelitian terkait persaingan usaha, magang lintas fakultas, serta kolaborasi mahasiswa menjadi calon Penyuluh Kemitraan UMKM di KPPU.

Melalui program ini, mahasiswa dan dosen dapat membantu KPPU dalam mendisiplinkan kemitraan, mengidentifikasi peluang kemitraan, mengembangkan strategi kolaborasi, dan memastikan bahwa kemitraan yang dibentuk berjalan secara efektif, efisien, dan sejalan dengan prinsip-prinsip kemitraan.

Penandatanganan PKS dilanjutkan dengan kuliah umum bertajuk “Tugas dan Fungsi KPPU dalam Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan untuk Ekonomi Berkeadilan” yang disampaikan oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi, serta forum jurnalis bersama 20-an media se-NTB. Dalam kuliah umum, Rhido menjelaskan seputar persaingan usaha, persaingan sehat, serta penyuluh kemitraan UMKM.