Seratus Mahasiswa Unas Kunjungi KPPU
Jakarta (22/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) hari ini Selasa, 22 Oktober 2024 di Gedung Kantor KPPU Jakarta. Kunjungan yang dibuka dengan sambutan dari Anggota KPPU Budi Joyo Santoso ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang mahasiswa.
Budi Joyo menguraikan empat tugas utama yang diemban KPPU, yaitu Penegakan Hukum, Advokasi Kebijakan, Pengawasan Merger dan Akuisisi, serta Pengawasan Kemitraan. Guna memberikan pemahaman secara mendalam, Budi Joyo juga menjelaskan tentang aspek-aspek kelembagaan KPPU, inti dari Undang-Undang Persaingan Usaha, mekanisme penegakan hukum, upaya pencegahan pelanggaran, proses notifikasi dan penilaian merger dan akuisisi, serta rincian mengenai pengawasan kemitraan dan beragam statistik kinerja KPPU.
Selanjutnya, Budi Joyo juga mengungkapkan bahwa KPPU kini memiliki kewenangan tambahan untuk mengawasi kemitraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 serta mengajak mahasiswa FH Universitas Nasional untuk berperan sebagai Penyuluh Kemitraan UMKM. “Ini adalah langkah penting untuk mempercepat pencapaian target satu juta penyuluh pada tahun 2029. Dengan kehadiran mahasiswa, kami (KPPU) berharap dapat memperkuat pengawasan kemitraan UMKM dan mengatasi berbagai isu yang ada dengan jangkauan yang lebih luas,” tuturnya.
Melalui kegiatan kunjungan mahasiswa serta civitas akademika, diharapkan dapat memberikan pemahaman serta referensi bagi seluruh civitas akademika sehingga dapat menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di lingkungannya maupun pada lingkup yang lebih luas.