Kanwil III KPPU Menghadiri Rilis Berita Resmi Statistik di BPS Provinsi Jawa Barat Bulan Oktober 2024
Bandung (1/11) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III KPPU Mansur menghadiri undangan Rilis Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat bertempat di Aula BPS Provinsi Jawa Barat. Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat serta Instansi Vertikal yang berada di Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Darwis Sitorus selaku Kepala BPS Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2024, Jawa Barat mengalami inflasi sebesar 0,02% secara month to month (m-t-m) dan secara year on year (y-o-y) sebesar 1,92%, dimana Kota Sukabumi menjadi daerah dengan tingkat inflasi terbesar yaitu 0,40%. Inflasi ini diantaranya dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan (0,06%), nasi dengan lauk (0,02%), kopi bubuk (0,02%), bawang merah (0,02%), dan telur ayam ras (0,02%).
Sementara itu, di sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2024 turun 0,64% dibandingkan bulan September 2024 dengan nilai dari 111,98 menjadi 111,27. Penurunan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sebesar 0,66% yaitu dari 114,41 pada bulan september menjadi 113,66 pada bulan oktober. Komoditas penyumbang penurunan NTP dan NTUP pada indeks harga yang diterima petani (it) antara lain gabah, cabai merah, dan kentang. (AA)