Tim Editorial

KETUA EDITOR
Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama

EDITOR BAGIAN
Dian Retno Mayangsari, Investigator Utama Pertama

DEWAN EDITOR
  1. Arie Afriansyah, Universitas Indonesia. Scopus ID: 57209715185;
  2. Nisaul Barokati Seliro Wangi, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. Scopus ID: 57215914065;
  3. Aji Dedi Mulawarman, Universitas Brawijaya. Scopus ID: 57192414806.
Mitra Bestari

  1. Ningrum Natasya Sirait, Universitas Sumatera Utara, Scopus ID: 57200102806.
  2. Didik J. Rachbini, Universitas Paramadina, Scopus ID: 57210122554.
  3. Maman Setiawan, Universitas Padjadjaran, Scopus ID: 48361899300.
  4. Udin Silalahi, Universitas Pelita Harapan, Scopus ID: 57194414156.
  5. Irna Nurhayati, Universitas Gadjah Mada.
  6. Binoto Nadapdap, Universitas Kristen Indonesia.
  7. Shidarta, Bina Nusantara University, Scopus ID: 57215007522.
Tim Sekretariat

  1. Intan Putri W.
  2. Yoanita Margono
  3. Andri Octaviastuti
  4. Agustina Romatua
  5. Bayu Fitriyanto
  6. Fitra Pramitha
  7. Octavini Yanuarti S.
  8. Khoirunnisa Rachmawati
Juknis Penulisan

Jurnal yang disampaikan dapat berupa penelitian empiris maupun studi literatur yang dinilai signifikan dalam berkontribusi pada tujuan jurnal. Penulis diwajibkan menyampaikan tulisannya melalui OJS Jurnal Persaingan Usaha di jurnal.kppu.go.id atau melalui surat elektronik kepada Tim Sekretariat Jurnal KPPU di [email protected], dengan melampirkan berbagai dokuman yang ditentukan. Tim Redaksi tidak menerima jurnal yang tidak memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan.

Penulisan jurnal harus mengikuti urutan sebagai berikut:
  1. Judul jurnal. Judul jurnal harus jelas, menarik, dan informatif serta tidak lebih dari 12 (dua belas) kata.
  2. Nama penulis dan Pos Elektronik. Nama penulis harus ditulis dan diikuti oleh alamat pos elektronik (e-mail), tanpa mencantumkan gelar akademiknya, dengan Afiliasi penulis. Untuk tulisan yang melibatkan lebih dari satu penulis, maka salah satu penulis harus dinyatakan sebagai penulis korespondensinya, dengan maksimal 3 (tiga) penulis.
  3. Abstrak dan kata kunci. Abstrak harus kurang dari 200 kata, dan dengan ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia serta disertai dengan 4 (empat) kata kunci yang relevan untuk pencarian jurnal ke depan. Abstrak terdiri dari 1 paragraf.

Format penulisan jurnal mengikuti ketentuan berikut:
  1. Naskah diketik dengan mempergunakan format MS-Word di atas kertas A4, dengan huruf Noto Sans ukuran 10, dengan spasi 1,0, menggunakan format dua kolom, berbatas tepi atas 2,5 cm; kiri 2,5 cm; bawah 2,5 cm; kanan 2,5 cm.
  2. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari 5.000 – 8.000 kata, termasuk gambar, grafik atau tabel (jika ada) yang menyertainya. Maksimal 20 halaman.
  3. Naskah disimpan dengan format penyimpanan: JPU_topik_nama. (Cth: JPU_hukum persaingan usaha_Kompid)
  4. Naskah mengacu pada sistematika sebagai berikut:
    • Judul; Nama Penulis (termasuk afiliasi dan pos elektronik);
    • Abstrak;
    • Kata kunci (dalam Bahasa Indonesia dan Inggris);
    • Pendahuluan (berisi latar belakang masalah, permasalahan, serta metode dan tujuan penelitian);
    • Hasil Penelitian dan Pembahasan;
    • Kesimpulan (berisi simpulan dan saran);
    • Ucapan terima kasih (acknowledgment) jika ada;
    • Daftar Pustaka (mengikuti IEEE Reference Manager Style).
  5. Maksimal jumlah penulis dalam satu judul Jurnal adalah 3 (tiga) penulis.

Pengiriman naskah:

Pengiriman naskah yang belum direviu ke [email protected] atau langsung ke OJS Jurnal Persaingan Usaha di jurnal.kppu.go.id.
Fokus dan Cakupan


CAKUPAN UMUM JURNAL PERSAINGAN USAHA:


  1. Analisis empiris atas kebijakan persaingan
  2. Studi kasus atau bedah putusan KPPU (yang telah inkracht) baik dalam konteks kegiatan yang dilarang, perjanjian yang dilarang, dan penyalahgunaan posisi dominan
  3. Analisis atas transaksi merger dan akuisisi, serta studi kasus penanganan perkara merger dan akuisisi
  4. Pengembangan regulasi dan hukum beracara di KPPU
  5. Studi komparatif implementasi hukum persaingan usaha antarnegara (antara KPPU dengan negara lain)
  6. Isu-isu yang berkaitan dengan kelembagaan KPPU (struktur dan kinerja)
  7. Diskursus dan kritik teori tentang persaingan usaha
  8. Pengembangan metodologi riset terkait persaingan usaha
  9. Isu-isu yang berkaitan dengan pengawasan kemitraan UMKM (termasuk implementasi konsep ekonomi pasar Pancasila, atau perdebatan antara competition dan cooperation)

Khusus untuk tahun 2023, tema besarnya adalah Reposisi Penegakan “Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045”.

Dengan Sub-Tema sebagai berikut:

  1. Hilirisasi Industri
  2. Persekongkolan Infrastruktur
  3. Energi Hijau
  4. Perdagangan Internasional
  5. Harmonisasi Hukum Persaingan Usaha dan Tipikor
  6. Competition Assesment
  7. Kemitraan UMKM
  8. Artificial Intelegence
Proses Reviu

Proses reviu diperlukan dalam pembuatan keputusan oleh Tim Editorial. Komunikasi yang dibangun merupakan komunikasi editorial antara Penulis dengan Tim Editorial, juga berfungsi dalam meningkatkan kualitas jurnal.

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Persaingan Usaha pertama-tama akan dikumpulkan oleh Sekretariat dan kemudian diperiksa oleh Tim Editorial. Pemeriksaan ini terkait ruang lingkup jurnal, format penulisan, dan plagiarisme. Naskah yang memenuhi syarat fokus dan cakupan Jurnal Persaingan Usaha kemudian dilanjutkan ke proses reviu oleh Mitra Bestari. Mitra Bestari sebagai reviewer adalah para ahli bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan UMKM. Tim Sekretariat yang mendapatkan naskah dari Tim Editorial, akan mengirimkan surat elektronik kepada Mitra Bestari untuk penyelesaian proses reviu. Kemudian Mitra Bestari dapat melakukan proses reviu. Proses reviu dilakukan selama dua minggu dengan pelibatan Tim Sekretariat. Hasil reviu naskah dikembalikan ke Penulis untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti. Jika jurnal selesai direviu, dan mendapat rekomendasi, dapat diterbitkan.

Naskah direviu sesuai waktu yang telah ditetapkan. Antara Editor, Mitra Bestari, dan Penulis diberikan tenggat waktu reviu dan revisi naskah. Setiap naskah yang direviu dijaga kerahasiaannya.

Tiap naskah akan dinilai secara objektif. Kritik subjektif tidak diperkenankan dalam proses reviu. Dalam proses ini, Mitra Bestari harus mengungkapkan pandangan mereka terhadap naskah dan disertakan argumen pendukung.

Dalam melakukan reviu, Mitra Bestari harus mengidentifikasi kutipan yang digunakan dalam naskah. Mitra Bestari bekerja sama dengan Editor dalam hal substansi dan menghindari tumpang tindih isi naskah yang diterbitkan.

Dalam naskah yang direviu juga menghindarkan konflik kepentingan dan keuntungan pribadi. Mitra Bestari tidak boleh mementingkan naskah yang didapatkan dari koneksi atau hubungan dengan Penulis, karena kesamaan perusahaan, maupun institusi. Seluruh proses ini bersifat fair.

Sejarah Jurnal

Dunia persaingan usaha adalah dunia yang kompleks dan mencakup berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itulah, budaya persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan untuk dapat mencegah terjadinya praktik persaingan usaha yang berdampak pada kerugian di masyarakat.

Dalam upaya penanaman budaya inilah, KPPU menerbitkan edisi perdana Jurnal Persaingan Usaha pada tahun 2009 yang berisi buah pemikiran para Staf Sekretariat KPPU. Pada periode 2009 – 2012, Jurnal Persaingan Usaha terbit dua kali dalam satu tahun dengan nomor ISSN 2087-0353. Sebagai bentuk upaya peningkatan kesadaran publik, Jurnal Persaingan Usaha menyajikan pemikiran dan pengalaman Staf Sekretariat KPPU dalam menangani perkara dan mengkaji regulasi sehingga dapat dikatakan bahwa isinya tidak sekedar bergerak di level teori namun memiliki daya aplikasi.

Memasuki tahun ke-21 berdirinya, KPPU kembali menghidupkan Jurnal Persaingan Usaha sebagai instrumen penyadaran publik tentang pentingnya hukum persaingan usaha yang sehat. Guna mendapatkan sudut pandang yang lebih luas, Jurnal Persaingan Usaha tidak hanya menyajikan buah pikiran dari internal KPPU saja. Pada usia ke-21 tahun, KPPU melalui Jurnal Persaingan Usaha hendak memperluas pandangan di bidang persaingan usaha secara komprehensif. Untuk itu, Jurnal Persaingan Usaha menggaet kalangan Peneliti, Akademisi, Pengamat, Praktisi Hukum serta Pelaku Usaha untuk turut berkontribusi dalam melakukan penelitian ilmiah di bidang persaingan usaha. Dengan semakin banyak pihak yang berperan dalam menghasilkan naskah yang berkualitas, diharapkan dapat berdampak positif dalam pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat.

Persiapan dan Daftar Periksa

Sebagai bagian dari proses pengajuan naskah, Penulis harus memastikan naskah yang diajukan telah mengikuti aturan dan format yang ditetapkan. Naskah yang diajukan dapat dikembalikan kepada Penulis jika tidak sesuai dengan format dan syarat yang ditentukan. Syarat tersebut adalah:

  1. Judul jurnal harus jelas, menarik, dan informatif serta tidak lebih dari 12 (dua belas) kata.
  2. Nama penulis dan Pos Elektronik. Nama penulis harus ditulis dan diikuti oleh alamat pos elektronik (e-mail), tanpa mencantumkan gelar akademiknya, dengan Afiliasi penulis. Untuk tulisan yang melibatkan lebih dari satu penulis, maka salah satu penulis harus dinyatakan sebagai penulis korespondensinya, dengan maksimal 3 (tiga) penulis.
  3. Abstrak maksimal 200 kata, dan dengan ditulis dalam Bahasa Inggris  dan Bahasa Indonesia serta disertai dengan 5 kata kunci yang relevan untuk pencarian jurnal ke depan. Abstrak ditulis dalam 1 paragraf.
  4. Penulis juga harus memastikan naskah yang dikirim belum pernah dipublikasikan di jurnal, media cetak, media daring, atau seminar manapun. Naskah yang diajukan juga bukan hasil plagiarisme.
  5. Naskah yang dikirimkan harus menggunakan template yang disediakan di sini dan dikirimkan ke [email protected] atau melalui OJS Jurnal Persaingan Usaha di jurnal.kppu.go.id.
  6. Untuk pedoman penulisan dapat dilihat di sini.
  7. Untuk penulisan Bahasa Inggris, penulis memeriksa menggunakan aplikasi Grammarly.
  8. Penulis menyetujui naskah yang dikirimkan akan diterbitkan dalam Jurnal Persaingan Usaha dan sepenuhnya menjadi milik Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Etika Publikasi

Jurnal Persaingan Usaha merupakan publikasi ilmiah yang diterbitkan secara berkala dan melewati sejumlah reviu dari ahli ekonomi dan hukum persaingan usaha, yang dievaluasi secara terperinci sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk kemajuan ilmu persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM. Jurnal Persaingan Usaha diterbitkan dua kali dalam satu tahun. Pada Juni dan Desember. Jurnal Persaingan Usaha dibuat sebagai sarana ilmiah ekonomi dan hukum persaingan usaha sebagai diseminasi penelitian dan kajian persaingan usaha. Publikasi Jurnal Persaingan Usaha memiliki kode etik untuk Tim Sekretariat, Tim Editorial, Mitra Bestari, dan Penulis.

Tiga nilai etik dalam publikasi Jurnal Persaingan Usaha adalah:
  1. Netralitas, yakni bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai penulis atau pengarang (author).
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Kode etik publikasi Jurnal Persaingan Usaha mengatur Tim Sekretariat, Tim Editorial, Mitra Bestari, dan Penulis dalam sistem publikasi jurnal ilmiah untuk selalu mematuhi kode etik, mengikuti standard dan peraturan, dan menerima tanggung jawab praktik-praktik pengelolaan publikasi ilmiah yang baik.

Tim Sekretariat
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penulis, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, tim editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.

Tim Editorial
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
  1. Memastikan naskah sudah sesuai pedoman penulisan naskah.
  2. Membantu rekapitulasi hasil evaluasi Mitra Bestari.
  3. Menginformasikan penetapan status naskah kepada Penulis.
  4. Membantu mekanisme pengelolaan naskah dan pengaturan dokumen administrasi.
  5. Menyunting kejelasan penyajian makro dan mikro dari naskah.
  6. Memastikan naskah sudah sesuai pedoman penulisan naskah.
  7. Menetapkan pendistribusian naskah ke Dewan Redaksi.
  8. Merekapitulasi hasil evaluasi Mitra Bestari.
  9. Menetapkan naskah yang diterima/ diterima dengan perbaikan/ ditolak.
  10. Memastikan naskah sudah sesuai hasil evaluasi Mitra Bestari.
  11. Menetapkan jurnal siap cetak dan terbit.
  12. Memastikan mekanisme pengelolaan naskah dan pengaturan dokumen administrasi.
  13. Menyunting kejelasan penyajian makro dan mikro dari naskah.
  14. Memastikan naskah sudah sesuai pedoman penulisan naskah.
  15. Menetapkan pendistribusian naskah ke Mitra Bestari.
  16. Membantu penetapan naskah yang diterima/ diterima dengan perbaikan/ ditolak.
  17. Memastikan naskah sudah sesuai dengan hasil evaluasi Mitra Bestari.
  18. Menetapkan jurnal siap cetak dan terbit.

Mitra Bestari
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
  1. Mendapat tugas dari Editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada Editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).
  3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
  5. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.
  6. Mitra bestari tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
Tentang Hak Cipta

Penulis yang menerbitkan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
  • Penulis tidak dapat membuat kontrak tambahan yang terpisah untuk pendistribusian naskah yang dikirimkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
  • Penulis tidak diizinkan mem-posting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web pribadi atau manapun) sebelum dan selama proses pengiriman.
Download form Surat pernyataan bermeterai di sini.
Lisensi Jurnal

Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh KPPU, Penulis memahami bahwa:
  1. Penulis diberi wewenang oleh penulis lain untuk menyetujui ketentuan ini.
  2. Penulis menjamin bahwa:
    • Naskah yang dikirimkan merupakan original, belum pernah diterbitkan di jurnal lain, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain dan tidak melanggar hak cipta yang berlaku atau hak atas pihak ketiga lainnya;
    • Penulis adalah satu-satunya penulis artikel dan memiliki wewenang penuh untuk menyepakati perjanjian ini dan memberikan hak kepada Jurnal Persaingan Usaha dan tidak melanggar kewajiban lain;
    • Pasal tersebut tidak mengandung hal-hal yang melawan hukum, bersifat rasial, dan bersifat politis serta mencemarkan nama baik golongan/golongan tertentu;
    • Penulis telah berhati-hati untuk menjaga keutuhan artikel; dan
    • Jika Undang-Undang mengharuskan artikel dipublikasikan di domain publik, penulis akan memberi tahu Jurnal Persaingan Usaha pada saat pengiriman.
Pernyataan Akses

Jurnal Persaingan Usaha dipublikasikan dengan akses yang terbuka, dimana semua naskah yang tersedia di internet dapat diakses dan digunakan oleh semua penggunanya setelah diterbitkan. Distribusi naskah pada berbagai media diperbolehkan, asalkan kredit/pernyataan Penulis dan jurnal dicantumkan dengan bijak.

Keuntungan dari keterbukaan akses bagi Penulis meliputi:
  • Keterbukaan akses untuk semua pengguna di seluruh dunia.
  • Penulis mempertahankan hak cipta atas naskah mereka.
  • Meningkatkan visibilitas dan pembaca.
  • Penerbitan yang cepat.
  • Tidak ada batas geografis maupun regional.
Pernyataan Privasi

Nama dan alamat pos elektronik yang masuk dalam situs Jurnal Persaingan Usaha akan digunakan secara ekslusif untuk tujuan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau pihak lain mana pun.

Skrining Plagiarisme

Jurnal Persaingan Usaha menolak plagiarisme di setiap naskah. Oleh karena itu, para pengelola jurnal, termasuk Editor Bagian dan Mitra Bestari telah memeriksa setiap naskah yang akan diterbitkan.

Batas toleransi maksimum kesamaan adalah 30%, menggunakan aplikasi Turnitin.
Biaya Submisi

Submisi Jurnal Persaingan Usaha tidak dipungut biaya sama sekali.

Untuk setiap jurnal yang dipublikasikan akan diberikan insentif senilai Rp100.000 per lembar maksimal 20 halaman.

Kontak

Tim Sekretariat Jurnal Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Jl. Ir. H. Juanda No. 36
Telp: +62-21-350 7015
Fax: +62-21-350 7008
Pos Elektronik: [email protected]

Kontak Utama
Sekretariat Jurnal Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Ponsel: 081289188713
Pos Elektronik: [email protected] / [email protected]