Apa itu Magang Merdeka?

Merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di luar Program Studi.

Bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang/praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, dan sebagainya.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian.

Magang Merdeka di KPPU

Kegiatan magang Kampus Merdeka di KPPU ditujukan kepada Mahasiswa/Dosen Perguruan Tinggi yang memiliki minat tentang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha serta KPPU sebagai Lembaga.

Untuk Mahasiwa, tempat belajar bagi mahasiswa dalam memahami hukum dan kebijakan persaingan usaha. Penghitungan SKS magang dilaksanakan oleh kampus. Untuk dapat diterima, akan dilaksanakan proses seleksi atas usulan/proposal magang yang diterima.

Untuk Dosen/Pengajar, lebih bersifat format kerja sama penelitian bersama. Dosen yang mengajukan magang harus mengajukan proposal penelitian tentang hukum dan kebijakan persaingan usaha dari berbagai perspektif.

Bagaimana Magangnya?

Durasi maksimal kegiatan magang adalah 3 bulan.

Magang untuk saat ini dilaksanakan secara online, dapat dilaksanakan secara offline jika memungkinkan.

Selama magang, bagi mahasiswa peserta magang yang dinyatakan diterima akan ditempatkan di Unit Kerja yang sesuai.

Teknis Magang

Administrasi

  • Merupakan mahasiswa aktif perguruan tinggi yang dibuktikan dengan kartu mahasiswa yang aktif
  • Mengirimkan proposal tentang tema magang yang akan dilaksanakan di KPPU ke pos elektronik [email protected]. Proposal disertai dengan persetujuan dari dosen pembimbing dan mendapatkan surat pengantar resmi dari kampus
  • Minimal peserta magang adalah telah duduk di Semester 5
  • Selama mengikuti magang akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh KPPU

Proses

  • Dilakukan review Proposal oleh KPPU (Tim Reviewer)
  • Wawancara terhadap Mahasiswa yang mengajukan proposal magang
  • Dilakukan penilaian terhadap proposal
  • Mahasiswa yang dinyatakan lulus akan diinformasikan dan kemudian dilaksanakan penempatan di Unit Kerja yang sesuai

Penilaian

  • Penilaian dilaksanakan oleh Tim Pembimbing di KPPU
  • Penilaian didasarkan pada keaktifan peserta, kemampuan menyelesaikan tugas, kualitas hasil tugas, dan disiplin peserta
  • Mahasiswa Magang diwajibkan melakukan presentasi mingguan
  • Presentasi tugas akhir magang dilaksanakan pada minggu terakhir periode magang
  • Nilai minimum kelulusan adalah 75