VISI DAN MISI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2020-2024

Sebagaimana Renstra KPPU 2020-2024, Visi KPPU sejalan dengan Visi Presiden dan Wakil Presiden 2020–2024 yakni “Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong”. Visi ini sejalan dengan prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro, program-program Kementerian dan Lembaga, lintas Kementerian/Lembaga, dan lintas wilayah serta kerangka kelembagaan, kerangka regulasi, dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif serta masih sejalan dengan tema pembangunan RPJMN 2020-2024 yang menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Dalam pencapaian Visi tersebut, maka KPPU turut mengacu kepada Sembilan Misi Presiden dan Wakil Presiden 2020-2024 sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
  8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya;dan
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan

Misi tersebut sejalan dengan program pembangunan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam hal ini, KPPU dalam RPJMN 2020-2024 memberikan kontribusi pada pencapaian Sembilan Misi Presiden dan Wakil Presiden

TUJUAN KPPU

Rumusan tujuan untuk mendukung upaya visi, misi dalam Rencana Strategis KPPU 2020-2024 yaitu:

“Meningkatkan persaingan usaha dan kemitraan sehat untuk mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”  

Tujuan tersebut selaras dengan tugas pokok dan fungsi KPPU dalam struktur organisasi yang diatur Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2019 (Perkom No. 1/2019), adalah: (i) Meningkatkan kepastian penegakan hukum persaingan usaha untuk menjamin iklim investasi yang sehat dengan advokasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang sehat; dan (ii) Meningkatkan kualitas layanan manajemen baik internal maupun eksternal.

SASARAN STRATEGIS KPPU

Sasaran yang ingin dituju dalam jangka waktu 2020-2024 dilakukan melalui program dan kegiatan yang ditentukan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan. Sasaran strategis KPPU yang ingin dicapai pada akhir periode Renstra 2020-2024:

  1. Terwujudnya kepastian hukum persaingan usaha untuk menjamin iklim investasi yang sehat dengan advokasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang sehat;
  2. Terwujudnya kualitas layanan manejemen baik internal maupun eksternal melalui e-government.

 

NILAI (VALUE) KPPU

Dalam rangka memperkuat tugas pokok dan fungsi KPPU perlu didukung dengan adanya sistem nilai (value) organisasi yang merupakan nilai-nilai yang diyakini benar secara bersama yang mencerminkan budaya organisasi. Budaya organisasi di KPPU harus dianut oleh setiap anggota organisasi dan menjadi jati diri setiap individu dalam organisasi. Oleh karena itu, sistem nilai yang menjadi budaya organisasi KPPU untuk mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi KPPU adalah:

  1. Responsible (bertanggung jawab), bertanggung jawab penuh atas penyelesaian pekerjaan yang dilakukan;
  2. Integrity (integritas), jujur dan bertindak konsisten sesuai nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta sesuai kode etik lembaga;
  3. Confident (percaya diri), percaya atas kemampuan yang dimiliki dalam menyelesaikan masalah, pekerjaan dan tugas organisasi;
  4. Hardwork (pekerja keras), bekerja keras pantang menyerah dalam mencapai tujuan; dan
  5. Teamwork (kerja tim), kerja tim melakukan kerjasama yang harmonis antar unit, saling mengerti dan mendukung satu sama lain melalui Coaching, Counselling dan Mentoring.

Sehingga sistem nilai organisasi KPPU yang disingkat menjadi RICH-Team semakin memperkuat jati diri setiap individu dalam organisasi besar KPPU sebagai lembaga pengawas penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Rencana Strategis KPPU

No.JudulTautan
1.Rencana Strategis 2020-2024
2.Rencana Strategis Penyesuaian 2017-2019
3.Rencana Strategis 2015-2019