KPPU Pimpin Pertemuan Kepala Otoritas Persaingan Se-ASEAN

KPPU Pimpin Pertemuan Kepala Otoritas Persaingan Se-ASEAN

Jakarta (15/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memimpin pertemuan para kepala otoritas persaingan usaha se-ASEAN, ASEAN Head of Competition Agencies Meeting yang diselenggarakan secara virtual pada 15 Maret 2022. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Chandra Setiawan, Komisioner KPPU, tersebut, dibahas isu penting terkait rencana penyusunan kerangka hukum ASEAN untuk persaingan usaha serta penetapan komitmen atas tindakan bersama otoritas persaingan menghadapi masa pemulihan ekonomi.

Chandra menjelaskan dalam arahan pembukanya bahwa ASEAN kini telah memasuki fase pemulihan ekonoim yang ditandai tengan tran pertumbuhan yang mulai positif di kawasan. Sehingga KPPU mengajak otoritas untuk semakin meningkatkan pengawasan, khususnya atas sektor strategis seperti pangan. Otoritas diminta untuk mulai mengkaji kebijakan komoditas pangan lintas batas, guna mengidentifikasi potensi hambatan persaingan lintas Negara ASEAN. Kerja sama dan koordinasi juga perlu ditingkatkan mengingat aktifitas transaksi pelaku regional mulai meningkat, khususnya melalui merger dan akuisisi di perdagangan elektronik.

Dalam pertemuan yang dihadiri sepuluh pimpinan otoritas ASEAN tersebut, Dinni Melanie, Komisioner KPPU yang mewakili Indonesia menyampaikan sikap KPPU atas kerangka hukum persaingan usaha di ASEAN. Dalam pendapatnya, kerangka hukum itu perlu dipertimbangkan ulang dengan mengindentifikasi kebutuhan yang ada di kalangan otoritas dan mencegah duplikasi dengan kerangka atau output lain di ASEAN.

Pertemuan juga mengesahkan komitmen bersama otoritas persaingan dalam menghadapi masa pemulihan ekonomi. Komitmen bersama yang disebut Joint Statement of the ASEAN Heads of Competition Agencies on Maintaining Competition Policy in Post-Pandemic Economic Recovery tersebut, berisikan tindakan bersama yang dilaksanakan otoritas persaingan di masa pemulihan ekonomi guna memastikan hukum dan kebijakan persaingan tetap dilaksanakan dalam masa tersebut. Untuk lengkapnya, Joint Statement dapat diperoleh melalui tautan berikut.

ASEAN Head of Competition Agencies Meeting merupakan pertemuan kepala otoritas persaingan usaha se-ASEAN. Pertemuan ini diaktifkan kembali sejak tahun lalu, mengikuti inisiasi pertemuan serupa yang dicanangkan KPPU pada tahun 2011 dan 2012. Pertemuan ini fokus pada memberikan keputusan atas hal-hal strategis guna mengakselerasi konvergensi pelaksanaan hukum persaingan usaha di ASEAN, sekaligus memberikan arahan kepada ASEAN Experts Group on Competition, salah satu badan sektoral ASEAN yang melaksanakan komitmen kawasan atas persaingan usaha.